(Foto.HumasPolresBogor/Redaksi)
BOGOR (BJN) - Penertiban protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor, sebagai upaya percepatan penanganan Covid 19. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Sentul, Jum'at 29/1/2021.
Satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin lakukan operasi Yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. "Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan".
Melalui himbauan-himbauan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih mentaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam setiap melakukan aktivitas.
Sidak ke para pelaku usaha pun dilakukan, untuk memastikan bahwa standar protokol kesehatan yang telah ditentukan benar-benar diterapkan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid 19. "Bagi para pelanggar yang terjaring dan masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, langsung diberi penindakan, baik teguran maupun berupa sanksi".
Dari hasil patroli protokol kesehatan ini, masih kita temukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, dengan ini diharapkan kesadaran dari masyarakat maupun para pelaku usaha itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dengan tingkat disiplin masyarakat yang tinggi, diharapkan penyebaran covid 19 dapat terhenti, dan upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid 19 ini juga harus didukung dengan peran serta masyarakat yang disiplin akan protokol kesehatan, ungkap kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi