Giat sosialisasi dan Ops Yustisi Polsek Tamansari bersama TNI Koramil 2120/Ciomas dan Satpol PP Kec. Tamansari/ (Foto.Redaksi)
BOGOR (BJN) - Kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam rangka Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM), telah dilaksanakan Polsek Tamansari bersama TNI Koramil 2120/Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Tamansari.
Kegiatan terkait pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Masker berlangsung hari ini, Kamis 28/1/2021 Pukul 09.00 Wib, di Jl. Raya Ciapus Pertigaan Kebon Jati Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Sesuai arahan dan petunjuk Iptu Kusnadi, S.AP., Kapolsek Tamansari, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM), menegakkan disiplin menggunakan masker dan sosialisasi serta himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
Sasaran dari pelaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dilakukan dengan Humanis, terutama kepada masyarakat (pelanggar) yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan akan diberi teguran dan sanksi sosial.
Iptu Kusnadi, S.AP., Kapolsek Tamansari juga menuturkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan unsur TNI Koramil 2120/Ciomas dan Sat Pol PP Kecamatan Tamansari.
Ditambahkannya, sosialisasi dan himbauan dalam masa Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 akan terus dilaksanakan, disarankan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan usai aktivitas.
Diharapkan seluruh warga masyarakat Tamansari patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan Masker dan mencuci tangan, guna pola hidup bersih dan sehat, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
Redaksi: Novel Ruchyadi