(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Pemerintah Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, bergerak cepat menyikapi surat edaran pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT/RW, Pemerintah Desa setempat yang diwakili Sunendi (Danru Linmas) langsung menggelar pertemuan dengan para Ketua RT dan RW serta sejumlah tokoh masyarakat, hari Jum'at malam 26/2/2021 Pukul 20.00 Wib.
Dijelaskan, pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW menindaklanjut perintah Kepala Desa Kota Batu (Ratna Wulansari), guna percepatan pengendalian Virus Corona (Covid-19) yang hingga kini masih berpotensi penularannya, ungkap Sunendi.
Ia juga menyampaikan, bersama Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat membentuk Satgas Covid-19 di tiga wilayah antara lain: Rw. 01, Rw. 03 dan Rw. 11. "Ini sesuai perintah Kepala Desa tentang tanggap Virus Corona (Covid-19)".
"Dalam pembentukan tugas-tugas Satgas Covid-19 tingkat RT/RW ini, diantaranya menghimbau kepada masyarakat sesuai aturan pemerintah, memantau keluar masuk orang", tambahnya.
Hasil musyawarah Pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT/RW, nantinya dibuatkan Surat Keputusan Kepala Desa Kota Batu tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penyebaran Virus Corona Disease 19 (Covid-19) Tingkta RT/RW.
Kepada Budi Karyana awak media beritajejaring.net, Sunendi Danru Linmas Desa Kota Batu mengatakan, "saat ini sedang berlangsung musyawarah pembentukan Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW wilayah Desa Kota Batu".
"Musyawarah berlangsung di Bumdes Jl. Raya Kapten Yusup Kota Batu, dengan dihadiri Para Ketua RT dan RW yang meliputi Rw. 01, 03 dan Rw. 011 Karang Taruna serta tokoh masyarakat", ucap Sunendi Danru Linmas Kota Batu.
Diharapkan dengan dilaksanakannya musyawarah pembetukan ini, bisa menekan laju persebaran Virus Corona (Covid-19), sehingga kita bisa beraktivitas seperti semula, tutup Sunendi Danru Linmas Desa Kota Batu.
Jurnalis: Budi Karyana
Editor: Muhamad Riky .R