BOGOR (BJN) - Dalam rangka memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas Kabupaten Bogor bersama Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., Kapolsek Ciomas melaksanakan monitoring kegiatan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian kami dalam pelaksanaannya, oleh sebab itu kita lakukan monitoring penerapannya di wilayah Kecamatan Ciomas.
Dijelaskan, bahwa selain melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dilakukan juga pemantauan di sejumlah home industri, itu dilakukan karena dilokasi terdapat banyak pekerja yang harus menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi Surat Edaran Bupati Bogor tentang PPKM.
Drs. Chairuka Judhyanto .N, M.Si., Camat Ciomas menambahkan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kita akan terus melakukan pemantauan aktivitas warga tidak hanya di lokasi home industri juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, pertokoan, tempat makan dan lain sebagainya.
"Mari kita bantu upaya pemerintah Kabupaten Bogor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktivitas seperti sediakala" jelasnya.
Terpisah: Kepada Novel Ruchyadi awak media beritajejaring.net, Deddy Winardi Babinsa Desa Kota Batu juga anggota Koramil 2120/Ciomas mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tugasnya mengawal dan mengamankan sesuai perintah atasan.
Ditambahkannya,selama menjalankan tugas ini alhamdulillah diberikan kesehatan sehingga setiap kegiatan bisa melaksanakan dengan baik, pungkasnya.
Redaksi: Novel Ruchyadi