(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Polsek Rancabungur bersama dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops PPKM Mikro, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rancabungur Ipda Gunawan Hartono. Berlokasi di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Depan Kantor Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, Rabu 24/2/2021 kemarin
Dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga baik pengemudi R2 maupun R4 yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan dalam pencegahan Covid 19.
Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang Hidayat, S.H., mengatakan, bahwa hasil dari kegiatan Ops PPKM ini berjalan dengan kondusif dan lancar, untuk masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran sebanyak 43 pelanggar dan sanksi sosial sebanyak 15 pelanggar.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi