(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Akhir pekan libur Tahun Baru Imlek, Polres Bogor putarbalikkan lebih dari 800 kendaraan bermotor, Minggu 14/2/2021.
Kegiatan yang dilakukan melalui Operasi Yustisi, dilaksanakan bersama Kodim, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, dengan mengetatkan kawasan Puncak melalui pemberlakuan kewajiban Surat Keterangan Swab Antigen.
"Selain memutarbalikkan 820 kendaraan roda empat dan lebih dari 200 kendaraan roda dua, kamipun memutarbalikkan 10 kendaraan rombongan Motor Gede (Moge) yang hendak melintasi kawasan Puncak lagi tanpa membawa surat keterangan Swab Antigen". Ungkap Kasat Lantas Iptu Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi