(Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Dalam rangka menegakan pendisiplinan terhadap masyarakat, tiga pilar melakukan razia masker diwilayah Desa Mekarjaya Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Rabu 24/2/2021 Pukul 08.30 Wib.
Razia masker kali ini melibatkan Camat Comas, Sekcam. Kades Mekarjaya, Anggota Koramil Ciomas, Anggota Polsek Ciomas, Anggota Sat Pol PP Kecamatan Ciomas, Satgas Covid-19 Desa Mekarjaya dan Anggota Linmas.
Kepada Budi Karyana awak media beritajejaring.net, Sertu Deddy Winardi Anggota Koramil 2120/Ciomas mengatakan, razia masker kali ini berlangsung di wilayah Desa Mekarjaya, dalam rangka menegakkan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
"Bagi warga yang melintas dan kedapatan tidak menggunakan masker, langsung diberikan sanksi teguran", tambahnya.
Dengan dilakukannya razia masker ini, merupakan upaya penegakkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, guna menekan laju Virus Corona (Covid-19).
Kami terus lakukan hal ini hingga betul-betul masyarakat sadar pentingnya menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah, pungkas Sertu Deddy Winardi anggota Koramil 2120/Ciomas.
Jurnalis: Budi Karyana
Editor: Muhamad Riky .R