-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Kantor Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Bogor Utara Berikan Pelayanan Ekstra

    Redaksi
    Sabtu, 6.3.21 WIB Last Updated 2021-03-06T11:16:01Z

    (Foto.beritajejaring.net)

    BOGOR (BJN) - Kecamatan Bogor Utara dan seluruh Kelurahan yang ada di Bogor Utara memberikan pelayanan ekstra (Pelayanan di hari Sabtu), guna menambah jam pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan dokumen-dokumen lainnya.
    Marse H. Saputra, S.STP., Camat Bogor Utara

    Menurut Marse H. Saputra, S.STP., Camat, tujuan utama dari pelayanan ekstra time ini untuk memberikan pelayanan prima, dengan menambah waktu pelayanan bagi warga yang kesulitan datang ke Kelurahan atau Kecamatan di hari kerja, sehingga kami berikan pelayanan di hari Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wib, dengan jumlah yang dibatasi sebanyak 30 orang pemohon. 

    Ia menjelaskan, warga tidak perlu khawatir jika datang di waktu ekstra time ini, sebab semua jenis permohonan yang diajukan di Kelurahan maupun di Kecamatan, seluruhnya akan dilayani sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, ungkapnya.

    Kepada Uck Munthe awak media beritajejaring.net, Marse H. Saputra, S.STP., Camat mengatakan, kami selaku pelayan masyarakat akan selalu memberikan kemudahan-kemudahan untuk membantu dokumen surat menyurat yang dibutuhkan masyarakat, walau sekalipun itu dihari libur (Hari Sabtu). Mengapa demikian, semua ini dilakukan agar masyarakat yang tidak sempat mengurus surat menyuratnya dihari kerja, bisa mengurusnya dihari libur (Hari Sabtu).

    "Dengan adanya tambahan waktu kerja ini, semoga warga masyarakat Kecamatan Bogor Utara bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan surat menyurat yang diperlukan", ucap Marse H. Saputra, S.STP., Camat Bogor Utara.

    "Dasar kami memberikan pelayanan pada hari Sabtu, merupakan komitmen khususnya disaat pandemi Covid-19, semua penuh keterbatasan pergerakan ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, tentu ini menjadi permasalahan yang harus dicari jalan keluar dan solusinya", tambahnya

    Dengan penambahan waktu jam kerja diwilayah Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor ini, diharapkan kebutuhan surat-surat dan dokumen lainnya yang diperlukan oleh pemohon (masyarakat), dapat secepatnya terpenuhi. Pungkasnya.












    Jurnalis: Uck Munthe 
    Editor: Muhamad Riky .R
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini