BOGOR (BJN) - Aiptu Dedi Hendratno Bhabinkamtibmas bersama Serma Sumpena Babinsa dan aparat yang tergabung, tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar Perum Villa Ciomas Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, hari ini Sabtu 17/4/2021 Pukul 16:00 Wib.
Menurut Aiptu Dedi Hendratno Bhabinkamtibmas Desa Ciomas Rahayu, kami melaksanakan tugas ini bersama Serma Sumpena (Babinsa) dan Tokoh Masyarakat, Ketua Rw. 13 serta Ketua RT setempat.
Teguran yang dilakukan merupakan tindakan awal, agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak lagi berjualan dibahu jalan sekitar Villa Ciomas, untuk menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan perumahan terutama dimasa pandemi Covid-19, tidak ada kerumunan saat jelang berbuka puasa.
Ia menambahkan, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selain menjaga kebersihan lingkungan juga sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, tentu merupakan tanggungjawabnya dilingkungan Desa Ciomas Rahayu.
Diharapkan dengan dilaksanakan penertiban ini semua pihak mengerti, situasi masih dalam keadaan pandemi, tanpa kerjasama antara kita tidak mungkin bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19, pungkasnya.
Sumber: Aiptu Urip Nurbowo Kanit Binmas Polsek Ciomas
Jurnalis: Ade Supriadi
Editor: Muhamad Riky .R