(Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Sejumlah 130 Sertifikat Tanah telah dibagikan Pemerintahan Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Selasa 20/4/2021 lalu.
Pelaksanaan pembagian Sertifikat dalam Program PTSL ditahun 2018 tersebut, merupakan pembagian yang ke 8 kalinya dan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanah Baru, berjalan tertib dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
Panitia Pelaksana Program PTSL Kelurahan Tanah Baru Entis Sutisna kepada para pewarta menuturkan, BPN telah membagikan sebanyak 130 Sertifikat Tanah warga Kelurahan Tanah Baru dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah kita laksanakan sejak tahun 2018, yang mana kini tersisa 1.020 bidang tanah yang belum terbit Sertifikatnya karena masih ada kekurangan yang harus segera dilengkapi atau diperbaharui, seperti kesalahan nama atau tertukar.
"Kami melalui Rt setempat masih terus melakukan pemutahiran data bagi warga hingga warga mendapatkan Sertifikat Tanah dalam Program PTSL ini", ujar Entis.
Dirinya menambahkan, Program PTSL ini merupakan giat ke 8 dalam pembagian atau penyampaian Sertifikat Tanah kepada warga yang telah lengkap menyelesaikan Persyaratannya.
Kita masih terus melengkapi kekurangan data-data atau kesalahan nama atau tertukar nama dan bidang tanahnya. Insya Allah bila persyaratan sudah lengkap bisa segera diproses BPN untuk diterbitkan Sertifikat Tanahnya.
Ditempat yang sama, Drs. Uay Sutiawan Lurah Tanah Baru berharap, dengan diterimanya Sertifikat Tanah dalam Program PTSL, warga dapat memanfaatkannya dengan baik. Kemudian Sertifikat Tanah kedepannya bisa dimanfaatkan untuk Modal Usaha.
"Apabila membutuhkan untuk Modal Usaha warga bisa menganggunkannya di Bank, oleh karenanya simpan dan jaga baik-baik sertifikat itu jangan sampai rusak dan hilang", tegasnya.
Dia berharap dengan telah dipegangnya Sertifikat Tanah, menjadikan warga lebih tenang karena sebagai Bukti Sah Kepemilikan Tanah secara Hukum.
Jurnalis: Dharmawan
Editor: Muhamad Riky .R