-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    GAMASURA Kembali Berunjuk Rasa di Cibinong, Bogor

    Redaksi
    Rabu, 5.5.21 WIB Last Updated 2021-05-05T14:15:31Z

    (Foto.Redaksi)

    BOGOR (BJN) - Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA), kembali berunjuk rasa yang kedua kalinya di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rabu 5/5/2021.
    Aksi puluhan mahasiswa tersebut menuntut Bupati Bogor untuk mencopot kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor. 
    M. Hafiz Ketua GEMASURA menyampaikan, aksi kedua ini lantaran belum adanya tanggapan dari Pemerintah Daerah atas tuntutannya, "aksi kami pertama belum ada jawaban dari PUPR, Bupati dan Kejaksaan Negeri", ungkap Hafiz.

    Disebutkannya, Tahun 2019 anggaran Belanja Modal Pengadaan Kontruksi Jalan ditemukan kekurangan volume fisik pada 10 paket pekerjaan jalan di DPUPR Kabupaten Bogor sebesar Rp. 1.275.746.804,29 dari data BPK RI. 

    Lanjutnya, dalam 10 paket tersebut anehnya dinyatakan 100% selesai, padahal proyek dinyatakan selesai jika sesuai nilai kontrak  (Ada Apa ?) apakah ada kongkalikong ?  saya harap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan jangan sampai ini terulang tiap tahunnya.
    Disamping itu, Robby Darwish selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menambahkan, berdasarkan pemerikasaan fisik secara uji petik atas revitalisasi Gedung Kantor Kejari Kabupaten Bogor menunjukkan, terdapat selisih antara volume terpasang dengan volume pekerjaan pada kontrak sebesar Rp. 1.582.901.939,20 dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia sebesar Rp. 174.165.105,34.

    "Permasalahan tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume fisik pekerjaan dan kekurangan penerimaan atas denda yang belum dikenakan kepada penyedia dengan jumlah tersebut", jelasnya 

    Robby berharap, Bupati Bogor bisa tegas terhadap anak buahnya, karena temuan BPK RI tersebut sangat jauh dari visi misi pancakarsa serta dalam percepatan pembangunan kabupaten yang memiliki selogan Bogor Tegar Beriman.
    Adapun tuntutan mahasiswa yaitu:

    1. Menuntut DPUPR menjalankan rekomendasi BPK RI terhadap permasalahan tersebut.
    2. Menuntut Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan audit internal DPUPR Kabupaten Bogor.
    3. Copot Kepala DPUPR karena adanya dugaan kongkalikong penguasaha dan oknum pejabat DPUPR.







    Redaksi: Novel Ruchyadi/Efri Yano
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini