-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Abednego Panjaitan Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun

    Redaksi
    Rabu, 22.10.25 WIB Last Updated 2025-10-22T02:18:36Z


    JAKARTA (BJN) -   Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Abednego Panjaitan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas keberhasilan mengembalikan uang hasil sitaan perkara korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya senilai Rp,13,25 triliun ke kas negara.




    Langkah monumental itu dinilai sebagai “hadiah simbolis” bertepatan dengan genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Gibran.




    Abednego menegaskan, kerja Kejaksaan Agung patut diapresiasi, namun perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti di satu kasus. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar lebih agresif menelusuri jejak korupsi besar yang selama ini masih tersembunyi di berbagai sektor, mulai dari sumber daya alam, proyek infrastruktur, hingga sektor keuangan.


    Menurut Abednego, keberanian Presiden Prabowo untuk menyaksikan langsung penyerahan uang sitaan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak berhenti pada seremoni semata.


    Gakorpan selama ini konsisten menyerukan “amputasi korupsi” — istilah yang digunakan Abednego untuk menggambarkan perlunya tindakan tegas dan sistemik terhadap praktik korupsi yang telah “melumpuhkan tubuh bangsa”.


    Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan, melainkan harus diikuti dengan reformasi pengawasan aset dan digitalisasi transparansi anggaran di setiap lembaga pemerintah.(Deri)



    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini