BOGOR (BJN) - Gelombang protes mahasiswa memadati gerbang Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota pada Selasa 20/1/2026.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan politik uang serta gratifikasi yang melibatkan penyelenggara pemilu dan oknum aparat.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi AMBB, Ridho, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas indikasi penegakan hukum yang tebang pilih.
Ia menyoroti dugaan aliran dana gratifikasi yang mencuat dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Bawaslu Kabupaten Bogor, Rabu (14/1) lalu.
Dalam orasinya, Ridho menyatakan bahwa prinsip equality before the law atau kedudukan yang sama di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa memandang relasi kekuasaan.
Ia menyayangkan jika persoalan pidana serius seperti gratifikasi hanya diselesaikan melalui mekanisme etik.
"Kami menegaskan komitmen AMBB untuk terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus dugaan politik uang serta gratifikasi ini hingga tuntas, tanpa kompromi. Kami tidak akan berhenti menyuarakan persoalan ini sampai seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku," tegas Ridho saat ditemui di sela-sela aksi di depan Mapolresta Bogor Kota, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, Ridho memaparkan bahwa pihaknya mendesak penyelidikan mendalam terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1,5 miliar.
Uang tersebut diduga diberikan oleh pihak berinisial A kepada oknum di lingkungan Polresta Bogor Kota dengan tujuan mengamankan atau menghentikan proses hukum perkara gratifikasi.
Ia menilai, jika dugaan suap tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mahasiswa juga merujuk pada kasus serupa tahun 2024 yang melibatkan komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ, yang kala itu hanya dijatuhi sanksi etik meski memenuhi unsur gratifikasi.
"Praktik politik uang bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan tindak pidana murni yang harus diproses secara hukum. Penyelesaian melalui jalur etik berpotensi mengaburkan tanggung jawab pidana para aktor utama di balik layar," tambah Ridho.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan ini berjalan tertib.
AMBB mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar serta menempuh langkah advokasi hukum ke lembaga berwenang di tingkat pusat apabila tuntutan mereka untuk penegakan hukum yang transparan tidak segera ditindaklanjuti oleh Polresta Bogor Kota. (Deri)
Redaksi : Novel Ruchyadi




