(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor terus menerus laksanakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor yang terdiri dari anggota Polres Bogor, anggota Kodim 0621, anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, anggota Dishub Kab. Bogor dan anggota dari Instansi lain lakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara terus menerus untuk menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bogor.
Dengan cara memberikan himbauan-himbauan oleh anggota Satgas Covid 19, diharapkan masyarakat dapat mentaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktivitas.
Bagi masyarakat yang melanggar juga akan dilakukan penindakan secara tegas dengan pemberian sanksi-sanksi. Pada hari Rabu 27/1/21 kemarin, Satgas Covid 19 kabupaten Bogor telah memberikan teguran lisan sebanyak 2.132 orang, teguran tertulis 177 orang, sanjsi sosial 565 orang dan sanksi fisik sebanyak 268 orang.
Dari hasil Ops ini, pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup banyak, diharapkan kedepannya masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena apabila masyarakat tidak ikut serta dalam penanganan Covid 19, pelanggar PPKM semakin terus meningkat, ungkap kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi