Aksi unjuk rasa simpatisan HRS di Kejaksaan Negeri Kota Bogor/ (Foto.Uck/Redaksi)
BOGOR (BJN) - Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR), unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin 22/3/2021.
Koordinator aksi Asep Abdul Kodir menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dalam orasinya, "ini bentuk perlawanan simpatisan atas perlakuan diskriminatif kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), juga menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah".
Pertama; Hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, Kedua; Hormati dan muliakan alim ulama serta tokoh agama Islam, Ketiga; Tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab, Keempat; Laksanakan amanat pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, Dery salah satu simpatisan menjelaskan, "kami datang ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, ingin menunjukan betapa tidak terimanya kami atas kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab, guru dan panutan kami yang diperlakukan seperti penjahat".
Jurnalis: Uck Munthe
Redaksi: Novel Ruchyadi