-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Diduga Batu Bekas Pondasi Milik UPT Pengairan Di Pakai Proyek P3-TGAI Desa Tugu Jaya

    Redaksi
    Senin, 26.4.21 WIB Last Updated 2021-04-26T05:23:37Z


    BOGOR (BJN) - Miris, pekerjaan Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan diwilayah kewenangan UPT Pengairan Ciawi Wilayah 111 D.I Citugu 1 Desa Tugu Jaya - Cigombong, yang saat ini sedang dikerjakan oleh kelompok P3-TGAI Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 24/04/2021

    Proyek P3-TGAI diduga menggunakan batu bekas pondasi milik UPT pengairan Ciawi. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu  pekerja saat diwawancara oleh awak media dilokasi.
    "Betul, pengerjaan proyek ini menggunakan batu bekas, yang dipakai pun batu-batu sudah rusak, hanya udah penambahan pondasi saja", ungkap pekerja.

    Pihak UPT Ciawi sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab, kegitan yang dilaksanakan tidak ada koordinasi kepada pihak UPT.

    Menurut pengawas pengairan UPT Ciawi (Sule), "D.I Citugu 1 Desa Tugu Jaya - Cigombong, saluran induk citugu nya menjadi kewenangan Dinas PUPR, dalam hal ini UPT irigasi wilayah 111. Tapi, tidak ada kordinasi kepada UPT. Saya pun tahu hal itu dari pihak desa, "hanya sangat disayangkan hal tersebut kita tidak tahu, karena itu kewenangan kita".
    Kegiatan pengerjaan P3-TGAI oleh kelompok tani tersebut diduga menyalahi aturan, karena pekerjaan ini sangat bertentangan dengan amanat undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

    Sementara, Ridwan selaku bendahara kelompok P3-TGAI sekaligus diduga Masih Ketua Bumdes Desa Tugu Jaya dan masih menjabat sebagai Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Cijeruk menjelaskan,  "Papan proyek sampai sekarang belum jadi, dan memang baru dipesannya kemarin, betul itu kesalahan kami. Pagu anggaran Rp. 195.000.000,- dengan volume 410 meter. Ya, kalau untuk air tidak mungkin susah, misalkan jika dibendung meluapnya pasti kesawah, kami tidak ingin mengalir kesawah milik orang lain, kami bangun ini untuk petani, ketika dibangun malah merugikan petani dan pasti marah-marah petaninya. Untuk itu biarkan saja, terpenting kita alirkan sebelah sini dan yang sebagian sebelah sana, makanya kesini airnya tidak terlalu besar, kalau biasanya tidak dibendung alirannya sebagian besar. Tadinya untuk P3-TGAI ini banyak, dulu pernah disini juga dibangun beberapa kali, terakhir tahun 2020, sama bangun irigasi juga, kalo sekarangkan dijalan ini solokan, yang ini memang sudah rusak dibangun sama dinas pengairan".
    Ridwan juga menambahkan, Saya didesa Tugu Jaya khususnya wilayah Cigombong warga biasa, ya kalau diluar saya memang pendamping desa, apakah ini wilayah UPT, apakah UPT sudah punya wilayah khusus, sehingga wilayah tidak bisa dibangun oleh yang lain selain di desa, Ya, tidak tahu.

    Dulu pernah dibangun oleh dinas pengairan tapi sudah rusak, ini juga sudah disurvei oleh balai dan dua kali survei bersama balai P3-TGAI ini, yang kemaren itu sudah dua kali disurvei ketika hasil penyurveian tidak jadi masalah dan tidak ada larangan, misalkan kalau ini masalah, mereka juga sudah menegur atau melarang pembangunan disitu, yang ini aja pak tadinya mau kesebelah sana", pungkasnya.







    Jurnalis: Sumarno
    Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini