BOGOR (BJN) - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto di Halaman Klinik Utama Rawat Inap Parung, Selasa, 23/12/2025.
Dedie Rachim mengatakan, penandatanganan ini menjadi ujung dari proses panjang yang telah dilalui dengan melengkapi berbagai persyaratan menuju Waste to Energy (WtE), yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lahan bersama TPAS Galuga.
Proses administrasi yang telah dilalui di antaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama, pembinaan lingkungan, dan berbagai tahapan lainnya.
“Dengan demikian, setelah penandatanganan ini langkah selanjutnya adalah proses pengadaan kontraktor (pengadaan barang dan jasa) oleh Danantara bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi setelah ini kita tinggal menunggu saja,” ucapnya didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Nantinya, lanjut Dedie Rachim, PLTSa ini tidak hanya mengelola sampah baru, tetapi juga timbulan sampah yang menggunung di TPAS Galuga. Sampah tersebut dapat diolah sesuai persentase yang telah ditetapkan, termasuk pengolahan air lindi atau limbah serta sisa pembakaran yang akan dimanfaatkan menjadi batako.
“Jadi semua yang masuk dan diolah. Yang tidak boleh masuk itu hanya besi dan tanah. Jadi sampah non-B3 semuanya dimungkinkan untuk masuk,” ucapnya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa membangun Bogor sejatinya tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga dibutuhkan kebersamaan agar Bogor ke depan menjadi lebih maju, aman, adil, dan makmur.
“Setelah perjanjian kerja sama ini ditandatangani, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan sampah di TPAS Galuga. Kita kelola dengan baik menggunakan sistem PLTSa, pengelolaan sampah menjadi energi listrik, sehingga 10–15 tahun ke depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk dan semuanya terbakar habis. Inilah pentingnya kolaborasi,” ujarnya.
Rudy menyampaikan bahwa saat ini proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) sedang berjalan di Danantara dan akan mulai dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2026 mendatang.
“PLTSa kita masuk dalam tahap batch 1 Bogor Raya, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan pada tahun depan tahapan pembangunan sudah mulai berjalan.(Deri)
Redaksi : Novel Ruchyadi




