-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Bambang Saputro, ST., Salah Satu Pendiri Ormas NINDORA

    Redaksi
    Minggu, 11.10.20 WIB Last Updated 2020-10-13T12:12:51Z

    BOGOR (BJN) - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dibentuk oleh Pemerintah, didasari dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-undang, sehingga setiap masyarakat bisa mendirikan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan catatan sudah melengkapi dokumen yang disyaratkan didalam udang-undang Ormas.

    Bambang Saputro, ST., salah satu Pendiri Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Nasional Indonesia Raya (Nindora) mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan mendirikan Ormas Nindora pada tahun 2015 dan sudah mengantongi izin.

    Disebutkan oleh Bambang Saputro, ST., Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Nasional Indonesia Raya (Nindora), hari ini Minggu 11/10/2020 tidak terasa sudah berjalan 5 tahun, "Alhamdulillah kami masih tetap hadir ditengah-tengah masyarakat", ucapnya. 

    Sejak didirikan hingga saat ini, kami telah beberapa kali bekerjasama dengan Instansi Pemerintah (Dinas), mengadakan bakti sosial bidang Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, kata Bambang Saputro,  ST.


    Ridwan warga Kota Batu Rt. 03/08 Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang saat ini menjadi salah seorang anggota turut menyampaikan, dengan kehadirannya di Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Nasional Indonesia Raya (Nindora) merupakan bentuk pengabdian dan bisa berkontribusi kepada masyarakat melalui organisasi ini, tutupnya.


    Jurnalis: Novel Ruchyadi
    Editor: Muhamad Riky .R
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini