-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Polres Bogor Ungkap Pelaku Penyebar Photo Bermuatan Pornografi

    Redaksi
    Jumat, 20.11.20 WIB Last Updated 2020-11-20T13:49:50Z

    (Foto.HumasPolresBogor)

    BOGOR (BJN) - Pelaku penyebar Photo bermuatan Pornografi berhasil di bekuk satuan Reserse Polres Bogor pada 18 November 2020 lalu. Pelaku penyebaran Photo bermuatan pornografi tersebut merupakan PWS (41 thn) yang tak lain merupakan pacar korban DN (40 thn).

    Berawal laporan dari saudari DN (korban) yang melaporkan adanya penyebaran Photo pornografi dirinya di media sosial Facebook dengan beberapa akun dan melalui apk WhatsApp.
    Polres Bogor yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan jejak digital pengguna akun Facebook dan WhatsApp yang di gunakan tersangka (PWS 41 thn) menyebarkan Photo tersebut. 

    Diketahui, motif tersangka menyebarkan photo pornografi (DN 41 thn) lantaran sakit hati, sebab PWS (tersangka) di tinggal menikah dengan laki-laki lain.
    Sementara itu, dari keterangan tersangka photo-photo tersebut didapatkannya dengan cara mengambil photo korban (DN 41 thn) secara diam-diam.

    Dalam kasus ini pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat 1 UUD No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. "Ujar AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS., Kapolres Bogor".





    Sumber: Humas Polres Bogor
    Editor: Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini