Agen E-Warong penyalur BPNT Desa Sukamantri/ (Foto.beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Bertempat di Agen E-Warong yang telah ditunjuk sebagai penyalur sembako, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Selasa 30/3/2021.
Menurut Hendi Haerudin Kades Sukamantri, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Agen E-Warong yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan tersebut, berjalan sesuai dengan jadwal dan jumlah yang terdata di Kantor Desa Sukamantri.
Ia menjelaskan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dalam bentuk non tunai yang diberikan pemerintah kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di agen atau pedagang bahan pangan yang sudah ditunjuk, jelasnya.
Kepada Dendy Setiadi awak media beritajejaring.net. Hendi Haerudin Kades mengatakan, pada saat pelaksanaan penyaluran bantuan, kami menghimbau kepada Agen E-Warong dan KPM untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan jangan berkerumun. "Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19",
"Alhamdulillah seluruhnya berjalan sesuai rencana, serta mengikuti aturan yang diterapkan bidang kesehatan dimasa pandemi Covid-19, juga saat ini telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, adalah tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi dan mentaatinya, demi terbebas dari wabah virus corona yang hingga saat ini masih belum berakhir", pungkasnya.
Jurnalis: Dendy Setiadi
Editor: Muhamad Riky .R