(Foto.Dharmawan/beritajejaring.net)
BOGOR (BJN) - Program PTSL (Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap) tahun 2020 untuk Desa Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor sebanyak 2.000 lebih bidang tanah, sudah sekitar 90 persen terbit Sertifikatnya. Hal itu diungkapkan Kades Cihideung Ilir H. Ilman diruang kerjanya, Senin 29/3/2021 kemarin.
"90 persen warga Desa Cihideung Ilir yang mendaftarkan pada Program PTSL tahun 2020 sudah menerima SHM pada bulan November 2020 yang diserahkan di Aula Kantor Desa Cihideung Ilir, saat ini sisanya 10 persen sedang dilakukan perbaikan dan kelengkapan berkas oleh Pokmas selaku pelaksana Program PTSL di Desa Cihideung Ilir", jelas Ilman.
Lebih jauh Ilman menuturkan, Program PTSL sudah dilaksanakan sejak Febuari 2020, karena terjadi Pandemi sempat tertunda. Namun, Alhamdulillah di November 2020 sudah dibagikan sertifikatnya secara bertahap hingga kini sudah mencapai 90 persen.
Sebelum adanya Program PTSL ini, BPN melakukan sosialisasi di desa dengan RT/RW dan warga, menyampaikan peraturan dan persyaratan termasuk biaya yang diatur oleh SKB 3 Menteri dan diperjelas oleh Perbup, biaya sejumlah Rp. 150 ribu per bidang tanah diperuntukan untuk Materai, 3 buah patok pembatas, dan penggandaan berkas. Dan secara tehnis dilaksanakan oleh Pokmas.
"Sesuai SKB 3 Menteri masyarakat penerima manfaat hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 150 ribu per bidang tanah. Karena dimasa sulit Pandemi tidak sedikit warganya yang kesulitan membayar, hingga Pemdes Cihideung Ilir memberikan kebijakan dengan mencicil", terang Ilman.
Ada sekitar 50 persen penerima Program PTSL yang menyicil biaya tersebut, hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikan biaya tersebut untuk sementara dibiayai oleh pemdes.
Makanya kami sempat terkendala biaya pengadaan materai saat pemberkasan, namun Pemdes dan Pokmas bisa mengatasinya, terpenting program ini berjalan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Yang jelas kami menerapkan sesuai dengan prosedur dan SKB 3 Menteri sementara lain-lain kekurangan itu diatur oleh Pokmas, kita tidak memberatkan warga. Program ini sudah di SK kan di Desa Cihideung Ilir dan harus berjalan, karena kondisi dimasa sulit Covid 19 maka kami beri kebijakan partisipasi bisa dicicil", tegasnya.
Awalnya banyak warga yang ragu dengan program PTSL ini, tapi setelah ada yang terbit Sertifikatnya baru banyak yang mendaftar dan bahkan beberapa warga telah memanfaatkan untuk modal usaha dengan menjaminkan ke Bank.
"Mudah-mudahan perberkasan yang tersisa ini tidak ada kendala, kekurangan berkas ataupun kesalahan nama bisa segera diselesaikan oleh Pokmas dan warga bisa memperoleh Sertifikat Tanah sebagaimana yang diharapkan sebagai bukti Sah kepemilikan tanah secara hukum", pungkasnya.
Jurnalis: Dharmawan
Editor: Muhamad Riky .R