-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    SDN Ciapus 4 Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun

    Redaksi
    Rabu, 19.1.22 WIB Last Updated 2022-01-19T05:46:03Z

    (Foto.beritajejaring.co.id)

    BOGOR (BJN) - Guna mendukung upaya pemerintah dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran varian baru Omicron, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciapus 4 dan Puskesmas Ciapus, melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
    Menurut Aluh Masdiana Kepsek, vaksinasi anak usia 6-11 tahun berlangsung di SDN Ciapus 04, Jl. Ciapus Peuntas Rt. 004/03 Desa Sukamakmur. Selasa 18/1/2022.

    Ia, juga menjelaskan, turut hadir Sri Widiarti Kades Sukamakmur beserta Staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sukamakmur, jajaran anggota Satpol PP Kecamatan Ciomas, serta para orangtua murid hadir dalam kegiatan ini.

    Saat ditemui awak media beritajejaring.co.id, Aluh Masdiana Kepsek SDN Ciapus 4 mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dimulai pukul 08:00 pagi, ditargetkan seluruh siswa bisa ikut vaksinasi dari jumlah siswa-siswi sebanyak 358. Namun, ada beberapa anak yang tidak mau di vaksin.
    "Alhamdulilah, ketika diberikan sosialisasi, pengarahan dan motivasi oleh guru-gurunya, kemudian misalnya diberi sesuatu atau minimal ingin di foto sudah di vaksin, sebagian besar anak-anak semangat di vaksin, orangtua siswa-siswi pun sangat mendukung serta antusias pelaksanaan vaksinasi ini", ujarnya.

    Harapannya, dengan adanya vaksinasi ini mudah-mudahan anak-anak sehat seluruhnya dan bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Full 100%. Sebab, sudah bosan belajar daring di rumah, juga banyak kendala-kendala seperti keluhan orangtua karena belum terbiasa itu mendidik anaknya tentang pembelajaran daring, jadi kami memberikan pengarahan kepada orangtua, walaupun sudah di vaksin dan kita full 100% PTM, tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

    Jurnalis: Fauzy Vio 
    Editor: Muhamad Riky .R
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini