-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    APTIKNAS Dukung Peluncuran Indeks Kepercayaan Industri Kementerian Perindustrian

    Redaksi
    Sabtu, 3.12.22 WIB Last Updated 2022-12-03T06:24:57Z

    (Foto.Redaksi)


    JAKARTA (BJN) - Dipenghujung bulan November 2022 Kementerian Perindustrian RI meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Peluncuran IKI tersebut untuk mendorong sektor industri menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.


    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada peluncuran IKI di Ballrooom Grand Hyatt Jakarta. (30/11/2022).


    Menko Airlangga menambahkan, peluncuran IKI juga berdampak terhadap peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, serta kesejahteraan masyarakat. "Mengingat kontribusi industri pengolahan merupakan yang tertinggi yaitu sebesar 17,9% terhadap PDB dan masih tumbuh sebesar 4,83% pada triwulan III tahun 2022. Kinerja industri tersebut menopang solidnya perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini," papar Erlangga.



    Kementerian Perindustrian secara resmi meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), yang akan menjadi indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri pengolahan terhadap kondisi perekonomian. IKI merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.


    Dengan adanya IKI, saya berharap kondisi industri nasional dapat ter-capture dengan baik, sehingga akan membantu dalam penciptaan kebijakan yang berkualitas sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Airlangga.


    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, IKI juga digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. “Selama ini, terdapat indeks-indeks yang menjadi cerminan produktivitas industri, namun penyajian datanya kurang mendetail sehingga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri tidak dapat menggunakannya sebagai acuan kebijakan,” terang Agus.


    Agus berharap, IKI bisa menjadi referensi data perkembangan industri yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan sektor industri. “Jika IKI bernilai ekspansif, maka yang harus kita lakukan adalah mempertahankan iklim usaha dan kebijakan yang efektif sehingga industri dan subsektornya terus mempertahankan atau bahkan mengakselerasi level ekspansinya,” tuturnya.



    Namun, apabila nilai IKI mengalami kontraksi, Kemenperin sebagai regulator akan mencari solusi terbaik dengan menyiapkan instrumen kebijakan yang tepat agar periode ke depannya nilai IKI tersebut menjadi lebih baik.


    “Untuk merealisasikan hal itu, kami membutuhkan dukungan dari instansi terkait agar ekosistem industri yang integratif dari hulu sampai hilir tetap terjaga kondusif,” ujar Agus.


    Kemenperin telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 13 tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri dalam rangka penyusunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), sehingga perusahaan industri harus melaksanakan pelaporan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).


    “Untuk pembangunan dan penyusunan IKI, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Tim Pusat International Center for Applied Finance and Economics, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (InterCAFE-LPPM IPB),” papar Agus.


    Menperin juga menjelaskan, dalam rangka pemantauan kondisi industri secara periodik, dibutuhkan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan up to date. Data dan informasi ini perlu dilihat sebagai aset penting yang bersifat strategis serta sebagai dasar penentuan kebijakan dan perencanaan. “Oleh karena itu, penyampaian data menjadi sangat vital untuk pemantauan perkembangan industri nasional,” imbuhnya.


    Saat ini IKI menggunakan tiga variabel dalam pengukurannya, yakni pesanan baru, persediaan produk, produksi, untuk ke depannya, jumlah variabel akan disesuaikan untuk mendapatkan gambaran utuh sektor industri.


    Pada November 2022, nilai IKI industri pengolahan berada pada posisi 50,89. Angka ini menunjukkan sektor industri di Tanah Air masih ekspansi. Hal ini patut disyukuri karena pelaku industri menyampaikan bahwa mereka masih optimis dengan kondisi bisnisnya enam bulan mendatang.


    Berdasarkan data IKI, dari 23 subsektor industri, 11 subsektor mengalami ekspansi, 12 sektor terpantau mengalami kontraksi. Sebelas subsektor yang mengalami ekspansi tercatat berkontribusi sebesar 71% dari PDB Industri Pengolahan pada triwulan III tahun 2022.



    Sementara itu Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum APKOMINDO dan juga Ketua Umum APTIKNAS yang turut hadir dalam kegiatan peluncuran IKI, menyatakan, pihaknya sangat mendukung peluncuran IKI.


    Menurut Hoky sapaan akrabnya, Kemenperin selaku regulator akan menyiapkan instrumen kebijakan yang terbaik dari informasi yang diberikan oleh industri, dan menteri Agus juga menyatakan bahwa industri harus jujur memberikan informasinya dan tidak memberikan informasi yang didramatisir.


    "Jika kondisi buruk sampaikan buruk, jangan sebaliknya, termasuk jika kondisi baik katakan baik, sehingga Kemenperind tidak salah menetapkan instrumen kebijakannya," tutur Hoky mengutip penegasan menteri.


    Hoky memambahkan akan menyampaikan informasi ini kepada seluruh anggota APKOMINDO dan anggota APTIKNAS yang memiliki industi dibidang teknologi informasi untuk turut berperan aktif melaksanakan pelaporan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). "Agar supaya dapat terpantau kondisi industrinya secara periodik oleh pihak Kemenperin," ujar Hoky.


    Hoky juga yang berbincang dengan Menperin Agus di sela kegiatan sempat menyampaikan konfirmasi terkait indeks kontribusi industri di bidang teknologi informasi.


    Kata Hoky, Menperin menjelaskan, ada indeks kontribusi industri di bidang teknologi informasi, namun belum dapat disampaikan secara terbuka, dimana ada catatan bahwa kontribusi industri di bidang teknologi informasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nya masih belum terlalu besar. (***)



    Sumber : Heintje G. Mandagie

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini