-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Dukcapil Family Fest 2023 digelar di Mall BTM Kota Bogor

    Redaksi
    Selasa, 7.3.23 WIB Last Updated 2023-03-07T08:40:58Z

     


    BOGOR (BJN) - Pelayanan Adminduk yang akan digelar Jumat-Minggu,  tanggal 10-12 Maret 2023,  berlokasi  di  Mall BTM, Jl. Ir. H. Juanda No.68, RT.01 RW.13, Kelurahan  Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Untuk pelayanan  pada hari  Jumat  dimulai jam 14.00 - 20.00 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu  dan Minggu  dimulai  jam  11.00- 20.00 WIB.


    Jenis pelayanan  yang dilayani  di booth Mall BTM diantaranya, Kartu Keluarga, KTP Elektronik,KTP Digital,Kartu Identitas Anak (KIA),Surat Pindah (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian. Serta berbagai  Pameran Inovasi Adminduk,Podcast & Photo Booth,Merchandise dan  lain  sebagainya.

    Pendaftaran pelayanan dapat secara online maupun offline, melalui mekanisme yang bisa diunggah melalui Qris yang tersedia, ataupun warga dapat langsung mengunjungi booth di Mall BTM Bogor .



    Saat ditemui awak mediaberita jejaring.co.id, Ganjar Gunawan A.P Kadisdukcapil Kota Bogor mengatakan, bagi warga masyarakat yang akan menghadiri Dukcapil Family Fest , diharapkan untuk membawa  persyaratan dokumen pelengkap yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya,  agar  berkas yang diajukan  sudah tidak ada lagi  kekurangan berkas,  ketika berada di booth pelayanan, sehingga dapat segera diproses dan selesai. harapnya.

    Ia juga menambahkan ,tentu kami sebagai pelayan masyarakat terkait Administrasi dan Pencatatan Sipil,  akan selalu berbuat yang terbaik, agar masyarakat merasa mudah , bahagia dan terlayani dengan baik, sehingga pelayanan yang kami berikan , sesuai dengan moto kami ,Tertib Adminduk  Keluarga Bahagia" tutupnya.

    Terpisah, Yudi Haryadi, menjelaskan dibawah kepemimpinan, Ganjar Gunawan A. P, terus laksanakan sajian terbaik bagi warga Kota Bogor,  dalam mengurus data pribadi.

    Sajian tersebut guna permudah warga mengurus kebutuhan seperti Kartu Keluarga (KK)  Elektronik Kartu Tanda Penduduk(E-KTP) ,Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pencatatan Perkawinan dan lain-lain.  Kata Yudi Haryadi.

    Jurnalis : Dendy Setiadi
    Editor     : Deri
    Redaksi : Novel Ruchyadi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini