-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Tak Berizin, Puluhan Spanduk Ditertibkan Satpol-PP Kecamatan Caringin

    Redaksi
    Jumat, 26.5.23 WIB Last Updated 2023-05-26T07:13:57Z

     



    BOGOR (BJN) - Petugas Satpol-PP Kecamatan Caringin, saat menertibkan spanduk tak berizin di kawasan Jum, at 26/5/2023.


    Disebutkan spanduk liar dan spanduk di sepanjang Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya wilayah Desa Cimande Hilir,  hingga Pancawati, itu dilakukan penertiban karena pemasangannya tidak memi­liki izin.



    Selain tidak berizin, petugas Satpol-PP juga membersihkan berbagai span­duk rusak yang telah membuat pe­mandangan di sekitar lokasi menjadi kumuh, bahkan berpotensi membahayakan pengendara kendaraan ber­motor.


    “Razia spanduk bodong dan rusak merupakan kegiatan rutin Satpol-PP Kecamatan Caringin juga  ada beberapa spanduk yang tidak memiliki izin, jumlahnya dengan ukuran besar dan sedang. Semuanya sudah kita tertibkan,” beber, Andri, Kanit Sat­pol-PP Kecamatan Caringin.


    Ia mengaku sudah melakukan pen­dekatan dan sosialisasi sekaligus im­bauan terhadap pelaku usaha yang hendak memasang iklan dengan spanduk agar terlebih dulu mengurus perizinan sesuai prosedur yang ber­laku.


    Kalau Satpol-PP hanya me­negakkan Perda, jadi kalau ada span­duk terpasang dan tidak memiliki izin, kami akan menegur pengusahanya, jika pihak yang bersangkutan tidak ada respons, maka akan diberikan tindakan dengan menertibkan dan mencopot spanduk tersebut,” pung­kasnya.


    Sumber: Dapit Chaniago, Binwil Desa Pasir Muncang, Satpol-PP Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.



    Jurnalis : Muslih SH

    Editor.    : Deri

    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini