-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Sejumlah Aliansi Masyarakat dan Warga Katulampa Tuntut Keadilan ke Pengadilan Agama dan DPRD Kota Bogor

    Redaksi
    Selasa, 4.7.23 WIB Last Updated 2023-07-04T03:24:50Z

     


    BOGOR (BJN) - Sejumlah Aliansi masyarakat yang berada di Kota Bogor , gelar aksi masa di depan Pengadilan Agama Kota Bogor, mereka menuntut kejelasan tentang sengketa tanah yang merupakan hak waris dari Mangsoer Rd H Dalem. Padahal keputusan akan tanah sengketa itu masih berjalan dalam proses pengadilan, dan adanya rumor bahwa tanah tersebut akan di eksekusi pada Selasa, 04/07/23. 


    Terpantau massa menggelar aksi dengan membakar ban bekas di depan Pengadilan Agama Kota Bogor, masa yang berjumlah 100 orang itu berusaha masuk kedalam Pengadilan Agama Kota Bogor, dan para aksi masa terlibat mendorong - dorong pagar, agar dapat masuk ke dalam lokasi Pengadilan Agama Kota Bogor. 



    "Saya sebagai ahli waris tanah tersebut tidak terima bila lahan tersebut harus dieksekusi, karena belum adanya putusan dari pengadilan untuk hal itu," kata H Rudy Yusuf, ahli waris Mangsoer Rd H Dalem di depan Pengadilan Agama Kota Bogor, Senin 03/07/23 


    Usai menggelar aksi di depan Pengadilan Agama Kota Bogor, massa melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD Kota Bogor. Dengan menyampaikan aspirasi dari para peserta aksi, dan diterima oleh Komisi I DPRD Kota Bogor. 


    "Baik terimakasih, kami baru saja menerima aspirasi dari warga Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur, kami hanya dapat menerima perwakilan 15 orang dari total sekitar 80 orang, karena ruangan sangat terbatas," ujar Heri Cahyono, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor. 


    Mendengar dari warga, bahwa ada dugaan tindak penyerobotan tanah milik ahli waris Mangsoer Rd H Dalem, sesuai yang disampaikan dari perwakilan tadi," imbuhnya. 


    "Tapi kami butuh data pendukung legalitas keabsahan tanah tersebut, dan kami menunggu dokumen tersebut untuk selanjutnya kami kaji bersama rekan di Komisi I," terangnya. 


    Heri Cahyono juga menambahkan, setelah data pendukung dari tanah tersebut sudah diterima, akan melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikannya. 


    Akan melibatkan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, seperti Kelurahan, Kecamatan, BPN dan juga yang mengerti tentang hukum, kami juga akan melibatkan bagian hukum yang ada di Kota Bogor ini, agar persoalan ini terang benderang," tuturnya. 


    "Supaya jangan ada pihak yang dirugikan, agar ada keadilan disitu, Itu saja yang bisa saya sampaikan saat ini," pungkasnya.


    Jurnalis  :  Sulaeman B./AL

    Editor.     :  Deri

    Redaksi. :  Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini