BOGOR (BJN) - Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dimaknai dengan peningkatan kesejahteraan para guru di Indonesia, termasuk di Kota Bogor.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 Tingkat Kota Bogor di Lapangan Kresna, Bantarjati, Selasa 25/11/2025.
“Ke depan tidak ada lagi permasalahan teknis di lapangan, seperti keterlambatan tunjangan yang memang melekat sebagai hak guru. Ke depan bisa kita hindari,” kata Jenal Mutaqin.
Semangat Hari Guru yang bertemakan "Guru Hebat Indonesia Kuat", sambung Jenal Mutaqin, menunjukkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen agar para guru bukan hanya sekadar mengajar, namun juga mengedepankan sisi-sisi lain seperti kearifan lokal dan teknologi, meskipun teknologi bukan menjadi hal yang utama.
Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan, namun pemerintah berkomitmen untuk berbuat lebih baik.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.” ujar Jenal Mutaqin.
Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ada satu hari belajar bagi guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.
Isu lainnya, Kota Bogor juga akan melibatkan mahasiswa universitas untuk mengatasi kekurangan guru yang ada dan ikut dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dengan skema magang, mahasiswa tersebut nantinya bisa melakukan aktivitas KBM langsung kepada para siswa di sekolah, menyesuaikan dengan pendidikan dasar yang ditempuh mahasiswa tersebut.
“Tinggal skema pembiayaan. Ada alternatif dari BOS sekolah, namun masih kita jajaki apakah berbenturan dengan regulasi yang ada. Karena moratorium masih harus kita patuhi,” jelasnya.
Termasuk penggabungan atau merger sekolah yang dilakukan untuk meminimalisir permasalahan defisit guru yang ada. (Deri)
Redaksi. : Novel Ruchyadi



