-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Segenap Pengurus Hingga Anggota FJP2 serta Aliansi Insan PERS~OKP Deklarasi Pengawalan Kasus Ayub Iskandar

    Redaksi
    Senin, 17.11.25 WIB Last Updated 2025-11-17T10:31:49Z

     


    BOGOR (BJN) - Wafatnya Ayub Iskandar, untuk motif sosok Manusianya "mungkin" bisa dengan mudah, disebut dan dianggap sebagai takdirnya yang tak mungkin dihindari. Namun secara instansional dengan ikatan emosional di lingkup sesama se-Profesi, yakni sesama Profesi PERS (Wartawan) jelas tak boleh menguap begitu saja, tanpa tindak-lanjut nyata di ranah proses hukumnya, hingga segalanya bisa benar-benar jadi "clean and clear/terang benderang" di Mata Kepala dan Mata Hati semua pihak yang mengetahui kasusnya itu.


    Dari yang mengetahui sejak awal kronologi kejadiannya, hingga perkembangan atas kasusnya tersebut bahkan juga termasuk dari sesama rekan sejawat profesinya di lingkup insan PERS, meski sebatas solidaritas dengan sejawat profesinya, namun tidak boleh diabaikan siapa pun dan dengan alasan apa pun, bahwa menghilangkan nyawa Manusia itu kriminal yang keji dan harus disikapi secara cermat dan intensif, serta wajib diproses hukum secara serius dan presisi di semua tahapan prosesnya.


    Sehingga semua pihak dari korban tragedi berdarah itu, mendapat serta merasakan keadilan hukum yang nyata, dan merasa diManusiakan oleh sesama Manusia, yang ada di Negara hukum ini begitupun bagi semua pihak APH nya, tak lagi alami kehilangan kepercayaan dari Warga Negaranya, dampak dari hilangnya Marwah penegakan supremasi hukum yang adil dan berkeadilan, di Negara yang katanya Negara hukum ini.


    Untuk alasan diatas itulah, sejumlah pengurus hingga anggota FJP2 di DPC Bogor Raya, bersama Aliansi para Insan PERS serta OKP, dari sekitar wilayah terjadinya penyerangan OTK terhadap para pekerja PT. PMC, yang sudah menjadi penyebab wafatnya Ayub Iskandar, dan beberapa orang korban lainnya yang mengalami luka berat hingga ringan itu. Mendeklarasikan pihak mereka, untuk melakukan pengawalan penanganan kasusnya, hingga proses di penegakan hukumnya bagi para terduga pelaku tuntas, termasuk melalui penulisan hingga penayangan berita yang berkaitan kasus Ayub. Dan semua itu, akan terus dilakukan sampai kasus itu benar-benar tuntas dengan penegakan hukum yang ber keadilan. (Tim Investigasi FJP2)



    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini