-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Manajemen RRI Bogor Polisikan OTK masuk pemancar Parung sarab Depok tanpa izin

    Redaksi
    Rabu, 17.12.25 WIB Last Updated 2025-12-17T11:16:04Z

     


    BOGOR (BJN) - Orang tak dikenal OTK masuk tanpa izin pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok Jawa Barat, Senin, 15/12/2025. Menurut petugas operator pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok Olan Sutardi sekelompok orang tak dikenal sedikitnya 5 orang langsung masuk ke areal terbatas dan tertutup di kawasan tersebut, pada hari Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.


    "Kelima orang itu masuk areal menara pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok tanpa izin, dan sempat kegaduhan dengan memaksa mengirimkan surat yang menurut mereka tanah tersebut masih bersengketa," ujarnya.


    Ditambahkan Olan kelompok orang tak dikenal tersebut sempat melakukan intimidasi untuk memaksa menerima surat tersebut. Namun karena untuk administrasi surat-menyurat harus ke kantor RRI Bogor Jalan Pangrango 34 maka dirinya menolak menerima surat tersebut. 


    Sementara itu kepala LPP RRI Bogor Nordiana menjelaskan memang saat kejadian Olan sedang bertugas di pemancar RRI Parung Serab Kota Depok. 


    "Kawasan pemancar Depok merupakan daerah yang tertutup dan hanya orang dengan izin tertentu dari kepala RRI yang diperbolehkan untuk memasuki areal tersebut," ungkapnya.


    Kemudian kejadian tersebut terindikasi telah melanggar aturan hukum maka manajemen RRI Bogor melaporkan ke Kepolisian Resort Metro Kota Depok. 


    Pada hari senin malam maka telah diterima laporan tersebut oleh personil Kepolisian Resort Kota Depok. Sehingga sampai berita ini disusun masih dalam penanganan kepolisian setempat.(Deri)



    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini