-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Jejaring
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top ads

    PENDIDIKAN

    Negara Rugi Fantastis Akibat Korupsi, Sektor Strategis Jadi Biang Kerok

    Redaksi
    Kamis, 25.12.25 WIB Last Updated 2025-12-25T07:41:19Z


    JAKARTA (BJN) - Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Abednego Panjaitan, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia. Berdasarkan berbagai data penegak hukum dan pemantauan lembaga independen, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.


    “Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak publik yang dirampas,” tegas Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), Abednego Panjaitan, menanggapi besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi yang terus menggerogoti sektor-sektor strategis di Indonesia.


    Menurut Abednego, sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam dan energi, keuangan negara, perdagangan, pengadaan barang dan jasa, serta infrastruktur tercatat sebagai penyumbang kerugian negara terbesar. Nilai kerugian tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menggerus hak-hak dasar rakyat atas kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang berkeadilan.


    “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Setiap rupiah yang dirampas dari negara berarti masa depan rakyat yang dicuri,” tegas Abednego Panjaitan dalam pernyataannya, Rabu 23/12/2025.


    GAKORPAN menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus diperkuat dengan penyelamatan aset negara, pemulihan kerugian keuangan, serta reformasi tata kelola di sektor-sektor rawan korupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian politik menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan luar biasa tersebut.


    Abednego juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, dan masyarakat sipil. Menurutnya, partisipasi publik dan keberanian melaporkan praktik korupsi merupakan bagian penting dari upaya kolektif menyelamatkan negara dari kebocoran anggaran yang sistemik.


    “Penyelamatan aset negara bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan konstitusional. Negara harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.


    Sebagai organisasi yang konsisten mengawal agenda antikorupsi, GAKORPAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan publik, mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama melawan korupsi dalam segala bentuknya.


    Sektor-Sektor Korupsi Penyebab Kerugian Negara Terbesar di Indonesia


    Data Terbaru 2023–2024


    Korupsi masih menjadi ancaman serius bagi keuangan negara dan masa depan pembangunan nasional. Berbagai data penegak hukum serta pemantauan lembaga antikorupsi menunjukkan bahwa kerugian negara akibat korupsi tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga bersifat sistemik karena terjadi di sektor-sektor strategis.


    Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) memetakan sejumlah sektor yang tercatat sebagai penyumbang kerugian negara terbesar sepanjang 2023–2024, dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.


    1. Sumber Daya Alam dan Energi


    Sektor sumber daya alam dan energi—meliputi migas, pertambangan, dan kehutanan—menjadi sektor dengan kerugian negara paling besar. Nilai kerugian diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.


    Praktik korupsi di sektor ini umumnya dilakukan melalui penyalahgunaan izin usaha, manipulasi kontrak pengelolaan sumber daya, hingga ekspor ilegal komoditas strategis, yang secara langsung merugikan penerimaan negara.


    2. Keuangan Negara dan Perbankan


    Kasus-kasus besar seperti BLBI, Asabri, dan Jiwasraya menegaskan bahwa sektor keuangan dan perbankan masih sangat rentan terhadap korupsi. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.


    Modus yang kerap digunakan meliputi investasi fiktif, pengelolaan dana yang tidak transparan, serta penyalahgunaan kepercayaan publik, yang berdampak luas pada stabilitas keuangan negara.


    3. Perdagangan dan Impor-Ekspor


    Sektor perdagangan, khususnya impor-ekspor pangan dan komoditas strategis, mencatat kerugian negara sekitar Rp 20–25 triliun. Korupsi di sektor ini umumnya dilakukan melalui permainan kuota impor, manipulasi harga, serta penyalahgunaan perizinan, yang berujung pada distorsi pasar dan naiknya harga kebutuhan pokok.


    4. Transportasi dan Infrastruktur


    Proyek transportasi dan infrastruktur—seperti jalan, pelabuhan, dan perkeretaapian—juga menjadi ladang korupsi dengan kerugian negara diperkirakan Rp 8–10 triliun. Modus yang sering terjadi adalah mark-up anggaran, pengurangan kualitas pekerjaan, hingga proyek mangkrak yang tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat.


    5. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah


    Pengadaan barang dan jasa melalui APBN dan APBD masih menjadi sektor rawan. Kerugian negara di sektor ini mencapai triliunan rupiah setiap tahun, dengan modus utama berupa kolusi tender, penggelembungan anggaran, dan pengaturan pemenang proyek.


    6. Dana Desa


    Meski nilai kerugian per kasus relatif kecil, korupsi dana desa menjadi yang terbanyak secara jumlah kasus. Akumulasi kerugian akibat proyek fiktif dan pemotongan dana desa berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan dasar di tingkat desa.


    7. Kesehatan dan Pendidikan


    Sektor kesehatan dan pendidikan turut menyumbang kerugian negara miliaran hingga triliunan rupiah, terutama melalui pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, serta pembangunan fasilitas pendidikan yang tidak sesuai spesifikasi atau fiktif. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga mengorbankan hak dasar masyarakat.


    Ringkasan Nasional


    Berdasarkan akumulasi berbagai sektor tersebut, estimasi kerugian negara akibat korupsi sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp 310 triliun per tahun, atau setara Rp 25–26 triliun per bulan. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman korupsi terhadap ketahanan fiskal dan kesejahteraan rakyat.


    Abednego memprediksi ini yang terlihat ini baru 30% dapat kita jumlahkan kalau korupsi nol berarti ada kurang lebih sekitar Rp 1000 triliun per tahun atau setara 75-80 triliun per bulan. yang bisa dinikmati rakyat.


    “Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak publik yang dirampas,” tegas Ketua Umum GAKORPAN, Abednego Panjaitan.


    “Ketika korupsi dibiarkan mengakar di sektor-sektor strategis, negara bukan hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik dan arah pembangunan,” ujar Abednego.


    “Penyelamatan aset negara harus menjadi agenda nasional yang dijalankan secara konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” katanya.




    Redaksi : Novel Ruchyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini