Polsek Cisarua Bersama Tim Gabungan Gelar Ops Yustisi/ (Foto.efri/portaltujuh.net)
Giat Operasi Yustisi masih terus di lakukan guna mencegah angka penyebaran Covid 19 dilingkungan masyarakat, himbauan dan sanksi yang diberikan oleh petugas masih terus di lakukan, karena banyak masyarakat yang kurang peduli atau patuh terhadap Protokol kkesehatan. Akibat kurang kesadarannya masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, bagi mereka yang kedapatan melanggar langsung kami berikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial.
Melalui Ops Yustisi ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar Protokol Kesehatan. Sehingga dalam penanganan Covid-19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebarannya. "Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Yayan, S.H."
Sumber: Efri/Portaltujuh.net
Editor: Redaksi