(Foto.HumasPolresBogor)
BOGOR (BJN) - Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polres Bogor khususnya wilayah Polsek Kemang beserta Koramil dan Sat Pol PP melakukan pengawalan serta pengawasan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tepatnya didepan pintu gerbang masuk perumahan Telaga Kahuripan Kemang, Minggu 14/02/2021.
Satuan Gugus Tugas Polsek Kemang beserta Koramil, Satpol PP Kecamatan Kemang secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, dan melakukan pembagian masker. Upaya-upaya humanis terus dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan.
Melalui himbauan-himbauan yang di berikan kepada warga masyarakat Kecamatan Kemang khususnya dapat lebih mentaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak diterapkan dalam setiap melakukan aktivitas.
Dalam kegiatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, Satgas Covid 19 Kecamatan Kemang dan Pramuka Kwaran Kecamatan Kemang melakukan pembagian masker kepada warga masyarakat sebanyak 1.000 masker.
Tujuan pembagian masker ini diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan, dan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan selalu menjalankan Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, "ujar Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi, S.H."
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Redaksi